4, May 2024
Situs Cagar Budaya Masjid Shirathal Mustaqiem
Meryam Nur Aulia {216671023} - Putri Aulia M.H {21671034}

Masjid Shiratal Mustaqiem adalah masjid tertua di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, tepatnya di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Masjid yang dibangun pada tahun 1881 ini pernah menjadi pemenang ke-2 dalam festival masjid-masjid bersejarah di Indonesia pada tahun 2003.

Masjid ini diketahui terbuat dari bahan ulin yang digunakan sebagai bahan utama pembangunan masjid diambil dari empat kampung, diantaranya Karang Mumus, Dondang, Kutai Lama, dan Loa Haur.

Masjid ini memiliki luas bangunan sekitar 625 m² dan teras sepanjang 16 meter. Mulanya di lokasi ini dipilih karena diketahui sebagai sarang perjudian dan tempat penyembahan berhala. Karena itu, maka ketiga tokoh tersebut membangunnya agar dapat menghentikan kegiatan maksiat dan sesat tersebut. Buktinya, setelah terbangun Masjid Shiratal Mustaqiem, ternyata kegiatan maksiat pun menghilang dan wilayah ini (Kampung Mesjid) semakin populer kala itu. Karena kepolulerannya itulah, maka daerah tempat berdirinya masjid ini diberi nama “Kampung Mesjid” dan kini menjadi kelurahan Mesjid.

Masjid ini pernah di rehabilitasi pada tahun 2001 oleh Wali Kota Samarinda Achmad Amins. Masjid ini termasuk cagar budaya, yang dilindungi UU Nomor 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya.

Hingga saat ini arsitektur masjid yang selesai dibangun tahun 1891 itu tak ada yang berubah. Kendati ada perawatan yang dilakukan. Bahkan masjid bersejarah kedua terbaik se-Indonesia itu, menjadi lokasi yang sakral bagi warga setempat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *