“Hutan Lindung Sungai Wain”
HLSW pertama kali ditetapkan sebagai kawasan pelestarian oleh Sultan Kutai pada tahun 1934. Pada tahun 2002, Pemerintah Kota Balikpapan membentuk unit pengelola khusus untuk mengelola kawasan ini secara serius. Sejak tahun 2016, Yayasan Pro Natura telah menjadi mitra utama dalam pengelolaan dan pelestarian HLSW .

https://lifestyle.bisnis.com/read/20230905/361/1691801/tempat-wisata-balikpapan-menikmati-pesona-keindahan-kalimantan
Hutan ini merupakan rumah bagi lebih dari 1.000 jenis tumbuhan, termasuk pohon-pohon dari keluarga Dipterocarpaceae seperti bangkirai, ulin, dan meranti. Selain itu, terdapat berbagai jenis satwa langka dan terancam punah, seperti macan dahan, beruang madu, lutung merah, dan bekantan .
HLSW juga berfungsi sebagai destinasi ekowisata dan pusat pendidikan lingkungan. Pengunjung dapat menikmati berbagai aktivitas seperti trekking melalui jalur titian kayu sepanjang 400 meter, menjelajahi hutan bakau, dan mengamati berbagai spesies tumbuhan dan satwa langka. Trekking lebih lanjut hingga 8 kilometer dapat dilakukan untuk menikmati pemandangan pedalaman hutan .
Sebagai satu-satunya hutan di Kalimantan yang menjadi habitat bagi semua jenis kucing liar, HLSW memiliki nilai konservasi yang tinggi. Kehadirannya juga berperan sebagai paru-paru kota, menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang mendukung kualitas udara di Balikpapan .
Hutan Lindung Sungai Wain bukan hanya memiliki nilai ekologis yang tinggi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar dan kota Balikpapan secara keseluruhan.